Lapas Ada Hunian Mewah, Rumah Dinas TNI Disewa Jadi Markas Judol, Ini Negara Macam Apa?
RNTv-Jakarta, Dua persoalan berbeda kembali menjadi sorotan publik: temuan hunian mewah di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah dinas TNI di Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga disewakan hingga dijadikan markas judi online (judol).
Kedua kasus ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan fasilitas negara dan bagaimana aturan diterapkan di lingkungan institusi pemerintah.
Sebelumnya, temuan hunian dengan fasilitas menyerupai apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, menuai perhatian.
Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat menyatakan bahwa ruangan tersebut merupakan rumah dinas pejabat lapas, bukan hunian khusus narapidana.
Hunian Mewah Lapas Cibinong
Klarifikasi ini muncul setelah temuan tersebut memicu perdebatan mengenai fasilitas di lingkungan pemasyarakatan.
Belum reda perbincangan mengenai fasilitas mewah di lingkungan lapas, publik kembali dikejutkan oleh pengungkapan dugaan markas judi online di rumah dinas TNI AD di Kompleks KPAD Cijantung.
Dalam penggerebekan pada Minggu (4/10/2026), petugas mengamankan 11 warga sipil yang diduga menjadi operator. Sebanyak 32 unit komputer dan 14 telepon seluler turut disita sebagai barang bukti.
Rumah Dinas Jadi Sarang Judol
Persoalan semakin serius karena rumah dinas tersebut diduga disewakan oleh seorang perwira TNI AD kepada masyarakat sipil. Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, menyatakan bahwa Letkol Inf Arman telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya.
Yang jadi pertanyaan masyarakat, Apa boleh rumah dinas tentara itu disewakan ke sipil?
Meski demikian, keterlibatan dan tanggung jawab masing-masing pihak masih harus dipastikan melalui proses pemeriksaan.
Rentetan kasus tersebut memunculkan pertanyaan yang lebih luas: sejauh mana pengawasan terhadap fasilitas negara berjalan? Rumah dinas disediakan untuk menunjang tugas kedinasan, sementara fasilitas di lingkungan lapas juga semestinya dikelola sesuai peruntukannya.
Publik kini menunggu penjelasan dan tindak lanjut dari instansi terkait, agar persoalan tersebut tidak berhenti pada klarifikasi dan pemeriksaan semata, tetapi menghasilkan transparansi serta pertanggungjawaban yang jelas. (utw)
Promo Iklan
