Kadis LH Kalteng Sindir Pemerintah Pusat, Khususnya Kemenhut Perihal Karhutla
RNTv-Palangkaraya, Kritik pedas dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Tengah, Joni Harta, ini benar-benar menampar tatanan birokrasi dan ketidakadilan pusat-daerah.
Bayangkan saja: semua izin konsesi, pengelolaan, dan kewenangan mutlak di kawasan hutan itu ada di tangan Kementerian Kehutanan di Jakarta.
Daerah? Jangan harap punya kuasa, Provinsi Kalteng bahkan tak pernah mengeluarkan satu pun izin di sana!
Tapi aneh bin ajaib… begitu hutan-hutan itu terbakar hebat dan asapnya mencekik warga, Kementerian seolah “hilang” dari garis depan, lalu dengan gampangnya menunjuk dan menyuruh Pemerintah Daerah yang pontang-panting memadamkan apinya.
Kok bisa se-tidak adil ini? Izinnya diobral di Jakarta, tapi begitu jadi bencana, daerah yang disuruh menanggung bebannya sendirian!
Joni Harta juga membongkar fakta miris soal Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR) yang jadi hak daerah tapi penyalurannya ribet dan tersendat. Lebih parahnya lagi, setelah daerah berbulan-bulan dikepung asap dan api, perwakilan pusat baru datang dan “bertanya” apa yang harus dilakukan.
“Mereka meminta kita menyampaikan apa yang harus mereka lakukan, tapi kan ini sudah berbulan-bulan baru mereka datang!” cecar Joni di Palangkaraya, (2/10/2026).
Apakah daerah cuma dianggap “pemadam kebakaran” gratisan bagi keputusan-keputusan perizinan yang dibuat di ibu kota? Di mana tanggung jawab mutlak pemegang otoritas yang selama ini menikmati hasil dari kawasan hutan tersebut?
Ini bukan cuma soal api, ini soal keadilan anggaran, hak daerah, dan keselamatan nyawa masyarakat Kalimantan yang selalu jadi korban “bancakan izin di atas, cuci tangan di bawah”!
Ini Komentar dari Para Gubernur di 5 Wilayah Kalimantan Perihal Karhutla
- Agustiar Sabran (Gubernur Kalimantan Tengah)
Menyebut karhutla sebagai takdir meskipun 97% disebabkan oleh ulah manusia. Ia juga melontarkan gurauan “Bersatu kita teguh, bercerai kawin lagi” saat ditanya soal solusi karhutla, serta menyatakan bahwa karhutla di Kalteng belum perlu ditetapkan sebagai bencana nasional. Pernyataan ini menuai kritik tajam dari warganet dan partai politik. - H. Muhidin (Gubernur Kalimantan Selatan)
Sempat menyebut kondisi karhutla yang ditinjaunya “ternyata tidak parah”. Ia kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas karena pemerintah daerah belum mampu menjangkau penanganan karhutla secara merata. - Rudy Mas’ud (Gubernur Kalimantan Timur)
Menyatakan bahwa kualitas udara di Kalimantan Timur masih berada dalam kondisi “aman terkendali”. - Ria Norsan (Gubernur Kalimantan Barat)
Mendapat sorotan setelah melontarkan pertanyaan kepada publik terkait keterlibatan mahasiswa, yaitu “Mahasiswa ada turun? Memadamkan api?”. - Zainal A. Paliwang (Gubernur Kalimantan Utara)
Menyinggung adanya keterbatasan peralatan di lapangan, namun menegaskan bahwa kekurangan tersebut tidak boleh membuat upaya penanganan dan pemadaman terhenti. (utw)
Promo Iklan
