Anggota DPRD DKI Bebizie Diperiksa KPK atas Dugaan Gratifikasi

0
IMG-20260816-WA0002

Jakarta – RNTv, Anggota DPRD DKI Jakarta dari PAN, Bebizie Sri Mulyati, diperiksa KPK terkait dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (13/8/2026).

Usai menjalani pemeriksaan, Bebizie menyebut transaksi yang membuat dirinya dipanggil berkaitan dengan honor menyanyi.

“Jadi, karena ada transaksi pembayarannya sehingga saya dipanggil terkait itu, dan insyaallah sudah dipertanggungjawabkan karena memang saya dulu penyanyi,” kata Bebizie dikutip dari Antara.

“Saya menjelaskan bahwa pada 2017–2018 itu ada beberapa kali nyanyi di Kalimantan Timur. Ada PT yang mengundang saya,” jelasnya.

Sementara itu, KPK menyebut pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan aliran uang dari PT Bara Kumala Sakti (BKS).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik tengah menelusuri aliran dana sekaligus aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Bebizie disebut telah menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan uang yang diterimanya. KPK menilai pengembalian tersebut menjadi salah satu hal yang mengonfirmasi keterkaitan dana dengan perkara yang sedang disidik.

Diketahui, kasus ini merupakan pengembangan perkara mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, terkait dugaan gratifikasi dari produksi batu bara. (ut)

 

Promo Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *