Tan Kian Sebut Nama Jaksa Agung ST Burhanuddin hingga Eks Jampidsus Soal Aliran Dana Rp 40 Miliar di Kasus Asabri

0
IMG-20260909-WA0059

Jakarta – RNTv, Nama pengusaha properti Tan Kian kembali menyita perhatian publik usai keterangannya menyeret sejumlah pejabat dan mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung.

Dalam dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang beredar, muncul dugaan aliran dana senilai Rp 40 miliar yang mengaitkan beberapa nama besar, termasuk Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin pada tanggal 9 September 2026.

Selain Jaksa Agung, beberapa nama lain yang turut disebut dalam dokumen tersebut yakni mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, eks Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi, serta Ali Mukartono yang juga pernah menjabat sebagai Jampidsus.

Meski demikian, fakta hukum menunjukkan bahwa tertera nama seseorang di dalam BAP tidak bisa dijadikan dasar mutlak untuk menyimpulkan adanya tindak pidana penerimaan, penguasaan, maupun penikmatan uang tersebut. Keterangan yang tertuang dalam dokumen pemeriksaan masih sebatas klaim yang wajib diuji, diverifikasi, dan dibuktikan secara sah melalui proses hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, informasi mengenai isu aliran dana Rp 40 miliar tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap. Publik diimbau untuk melihat konteks perkara secara utuh dan menghormati asas praduga tak bersalah sampai adanya pembuktian resmi di persidangan. (utw)

 

Promo Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *