Saham Dijadikan Agunan Kredit Jumbo ke Bank Mandiri, Bos BEI Buka Suara Soal Langkah Haji Isam
RNtv-Jakarta, Di balik dua pengumuman keterbukaan informasi yang tampak teknis di Bursa Efek Indonesia, tersimpan sebuah manuver bisnis berskala puluhan triliun rupiah. Pekan lalu, publik mulai bertanya-tanya: ada apa sebenarnya di balik gadai saham perusahaan-perusahaan milik Andi Syamsuddin Arsyad, yang lebih dikenal sebagai Haji Isam?
Pada 30 September 2026, PT Eshan Agro Sentosa, perusahaan induk Haji Isam, menggadaikan seluruh saham pengendalinya di PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) ke PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Saham yang dijaminkan mencapai hampir 8 miliar lembar, atau seluruh kepemilikan Eshan di emiten sawit yang berbasis di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu. Tak lama berselang, PT Araya Agro Lestari juga menggadaikan 2,2 miliar saham PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) ke bank yang sama.
Ketika berita ini mencuat pada 7 Oktober, saham JARR langsung rontok.
Pada sesi perdagangan 8 Oktober pagi, JARR sempat ambles 10,5 persen ke level Rp 3.070 per saham.
Pertanyaan pun mengalir ke BEI. Senin 19 Oktober 2026, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjawab langsung
Menurutnya, gadai saham bukan termasuk transaksi pasar modal, sehingga apakah bank boleh menerima saham sebagai agunan adalah kewenangan otoritas perbankan, bukan bursa.
Namun BEI tetap meminta klarifikasi resmi dari JARR dan PGUN karena sebagian gadai dilakukan oleh individu, bukan entitas perusahaan.
Bank Mandiri pun angkat bicara
SVP Bank Mandiri Adhika Vista menyebut fasilitas kredit itu digunakan untuk membiayai belanja modal dan kebutuhan pendanaan di industri batu bara serta sektor pendukungnya, bukan untuk membeli saham. Ia menegaskan pemberian kredit mengacu pada tiga pilar kualitas kredit OJK: prospek usaha, kinerja, dan kemampuan bayar.
Lalu apa sesungguhnya yang sedang dibiayai? Jawabannya ada di Bayan Resources.
Haji Isam sedang dalam proses mengakuisisi lebih dari 10 miliar lembar saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN), setara lebih dari 30 persen kepemilikan, dalam transaksi yang nilainya ditaksir melampaui Rp 26 triliun. Perjanjian jual beli bersyarat diperbarui pada 1 Oktober 2026, dengan penjual Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low.
Gadai saham, kredit jumbo, dan akuisisi tambang batu bara raksasa
Semua bergerak hampir bersamaan. BEI sudah minta penjelasan. Pasar sudah memberi reaksinya.
Kini tinggal menunggu: apakah langkah besar Haji Isam ini akan berjalan mulus, atau justru menjadi babak baru yang penuh kejutan.
Menurut kamu, wajar tidak kalau saham perusahaan publik dijadikan agunan kredit bank untuk akuisisi skala jumbo seperti ini? (utw)
Promo Iklan
