Atas Aduan Suket Ijasah, Gibran Akan Dipanggil Polri
RNTv-Jakarta, Dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan penyetaraan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus bergulir di Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan laporan tersebut masih dalam proses penyidikan
Polri juga memastikan akan mendalami setiap aduan yang disampaikan masyarakat.
Kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin, meminta Polri menelaah pihak dan institusi yang perlu diperiksa dalam proses penyidikan.
Sementara itu, Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, menilai persoalan surat keterangan tersebut masuk ranah hukum administrasi, bukan pidana.
Di sisi lain, Ketua DPP PKS Muhammad Iqbal menanggapi pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo terkait dugaan operasi politik di balik polemik ijazah.
Iqbal menilai dugaan tersebut sah disampaikan, tetapi semua pihak perlu bercermin dan melihat persoalan dari berbagai sisi.
Bagaimana Polri akan menindaklanjuti laporan ini?
Bareskrim Polri Dijadwalkan Akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemalsuan Suket Penyetaraan Pendidikan Wapres Gibran, Rabu, 21 Oktober 2026.
Kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin, mengonfirmasi bahwa Bareskrim Polri telah menjadwalkan gelar perkara khusus terkait laporan dugaan pemalsuan surat keterangan penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
🗓️ Jadwal: Rabu, 21 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB
âś… Konfirmasi disampaikan setelah Khozinudin mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Senin (19/10/2026)
Semoga prosesnya berjalan transparan dan hasilnya bisa segera diketahui publik. (utw)
Promo Iklan
