Badan Baru BRAN Bakal Dibentuk, Netizen Ramai Kritik: Jenderal Mana Lagi Belum Dapat Jatah?

0
IMG-20260917-WA0122

RNTv – Jakarta, Pemerintah dan DPR tengah membahas pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) melalui RUU Pengaturan Reforma Agraria. BRAN dirancang berada langsung di bawah Presiden dan bertugas melakukan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi reforma agraria. RUU ini juga mengatur Dewan Pengawas untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi.

Wacana tersebut menuai sorotan di media sosial. Akun Threads @dino.katsuy menulis, “BREAKING NEWS! Infonya pemerintah akan bentuk badan baru namanya BRAN atau Badan Reforma Agraria Nasional, tugasnya buat nyelesaiin konflik dan ketimpangan kepemilikan tanah. Btw jendral mana yang belum dapat jatah kursi?”

Unggahan itu kemudian mendapat ratusan tanggapan yang mempertanyakan urgensi BRAN karena urusan pertanahan selama ini ditangani Kementerian ATR/BPN.

Selain soal kewenangan, netizen juga menyoroti potensi penambahan struktur dan anggaran baru. Ada pula komentar yang mempertanyakan kemungkinan jabatan BRAN diisi purnawirawan TNI/Polri. Hingga kini, pemerintah masih mengkaji struktur, tugas, hubungan BRAN dengan ATR/BPN, serta kemungkinan pembentukan cabang di daerah.

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan mengatakan, “Nah inilah formula-formulasinya yang harus kita cari. Bagaimana strukturnya, bagaimana tugas dari masing-masing, bagaimana hubungan antara peran di pusat dan di daerah, apakah perlu dibuat cabang,” ujarnya.

Sementara itu, RUU Pengaturan Reforma Agraria terdiri dari 16 bab dan 70 pasal, mencakup antara lain redistribusi dan restitusi tanah, penyelesaian konflik, pembatasan penguasaan tanah, serta legalitas hak atas tanah.

DPR telah menyetujui RUU tersebut menjadi inisiatif DPR pada 8 September 2026, sementara Ketua Baleg Bob Hasan menargetkan pembahasannya rampung dan disahkan menjadi UU pada pekan berikutnya. (utw)

 

Promo Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *