Warga Kalbar Resmi Gugat Presiden Prabowo Terkait Karhutla

0
IMG-20260926-WA0006

RNTv-Jakarta, Kabar terbaru dari Kalimantan Barat! Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan warga resmi mengajukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Pontianak terkait karhutla dan kabut asap yang berdampak pada masyarakat.

Dalam perkara Nomor 292/Pdt.G/2026/PN Ptk, Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu pihak yang digugat bersama sejumlah pejabat pemerintah pusat dan daerah.

Para penggugat mendalilkan adanya dugaan kelalaian pemerintah dalam pencegahan, penanganan, hingga pemulihan dampak karhutla.

Mereka antara lain meminta penanganan darurat diperkuat, layanan kesehatan bagi warga terdampak diperluas, dilakukan audit kawasan yang terbakar, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Salah satu tuntutan yang diajukan adalah agar karhutla dan kabut asap di Kalimantan Barat ditetapkan sebagai bencana nasional. Namun, perlu dicatat, seluruh tudingan tersebut masih merupakan dalil pihak penggugat dan harus dibuktikan dalam proses persidangan.

Sidang perdana perkara ini dijadwalkan berlangsung pada 7 Oktober 2026 di Pengadilan Negeri Pontianak.

Sementara itu, Presiden Prabowo sebelumnya telah menyerukan penindakan lebih tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab atas karhutla dan meminta aparat menyelidiki dugaan pelanggaran oleh korporasi.

Bagaimana menurut kalian? Apakah gugatan ini akan membawa perubahan dalam penanganan karhutla di Kalbar? (utw)

 

Promo Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *