Lapas Cibinong Lagi Viral! Ombudsman Sidak dan Temukan Kamar Mewah Disana

0
IMG-20260925-WA0008

RNTv-Cibinomg, Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, tengah menjadi sorotan setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah hunian terpisah dengan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen saat melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026).

Di tengah sorotan tersebut, Lapas Cibinong diketahui menjadi tempat menjalani pidana sejumlah nama yang pernah menjadi perhatian publik, di antaranya Ferdy Sambo, Harvey Moeis, dan mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen

Para Penjahat Kakap ada Di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ia dipindahkan dari Lapas Salemba ke Lapas Cibinong pada 29 Agustus 2023. Informasi terbaru pada 24 September 2026 menyebut Sambo masih berada di Lapas Cibinong. Namun, Ombudsman menegaskan belum dapat memastikan apakah Sambo merupakan penghuni hunian khusus yang ditemukan dalam sidak karena tim tidak bertemu langsung dengan yang bersangkutan.

Nama berikutnya adalah Harvey Moeis, terpidana perkara korupsi tata niaga komoditas timah. Harvey dieksekusi ke Lapas Cibinong pada 21 Juli 2025 untuk menjalani hukuman 20 tahun penjara. Informasi publik terbaru pada 2026 masih mencatat Harvey menjalani pidana di Lapas Cibinong.

Sementara itu, ada Rahmat Effendi alias Pepen, mantan Wali Kota Bekasi yang terjerat perkara korupsi suap dan gratifikasi. Ia dieksekusi KPK ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Agustus 2023. Pada Januari 2026, Ditjenpas memastikan Rahmat Effendi masih menjadi warga binaan di Lapas Cibinong dan belum masuk program pembebasan bersyarat.

Temuan Ombudsman Saat Sidak

Temuan Ombudsman sendiri masih dalam tahap pendalaman. Tim menemukan lebih dari 10 bangunan atau kamar terpisah dengan fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga pendingin udara. Ombudsman juga mendalami dugaan adanya komersialisasi hunian tersebut.

Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi bahwa Ferdy Sambo, Harvey Moeis, maupun Rahmat Effendi merupakan penghuni hunian yang disebut memiliki fasilitas khusus tersebut. Ditjenpas Jawa Barat bahkan menyatakan belum menemukan informasi yang menunjukkan Sambo menikmati fasilitas khusus dan menyebut Sambo masih menempati kamar di blok dengan fasilitas yang sama seperti warga binaan lainnya.

Publik disuguhi tontonan menarik saat tim Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Niatnya Ombudsman hanya ingin mengecek pelayanan publik, tapi yang terjadi di lapangan malah mirip adegan film laga. Ada aksi adu argumen, tarik-tarikan baju, sampai dorong-dorongan pintu yang bikin kaki salah satu petugas Ombudsman terjepit.

Lucunya, setelah tim Ombudsman berhasil menembus barikade petugas dan masuk ke area belakang, mereka menemukan deretan bangunan terisolasi yang fasilitasnya tidak main-main: mirip apartemen tipe 36, lengkap dengan TV besar, AC, kulkas penuh makanan, hingga botol minuman keras.

Di sana juga ditemukan orang yang diduga kuat adalah warga binaan. Ketika ketahuan, pihak Lapas langsung sigap mengeluarkan jurus andalan: klarifikasi dan bantahan. Mereka menyebut klaster tersebut adalah “rumah dinas pejabat” atau “kawasan asimilasi”.

Disinilah logika sederhana kita sebagai masyarakat awam mulai terusik. Logikanya begini: kalau kompleks mewah di belakang itu memang murni rumah dinas resmi yang sah dan punya Surat Keputusan (SK), kenapa suasananya harus mendadak tegang?

Kalau memang operates sesuai prosedur dan tidak ada yang disembunyikan, bukankah seharusnya tim Ombudsman disambut dengan senyuman hangat, dipersilakan masuk, lalu ditemani berkeliling sambil ditunjukkan dokumen resminya?

Aksi hadang-menghadang hingga berujung kontak fisik ini justru memicu pertanyaan besar: *Ada apa di dalam sana sampai membuat oknum petugas begitu panik?*

Membantah lewat konferensi pers itu mudah, tetapi ekspresi kepanikan dan aksi menghalangi aparat pengawas negara di lapangan adalah bukti visual yang sulit dihapus dari ingatan publik.

Kejadian ini menjadi kritik keras bagi reformasi dunia pemasyarakatan kita. Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan yang adil bagi semua orang, bukan tempat di mana hukum terkesan elastis dan fasilitas VVIP bisa dinikmati oleh mereka yang memiliki kantong tebal. Selama aksi tutup-tutupi dan kepanikan berlebih saat disidak masih dipertontonkan, maka selama itu pula masyarakat sulit untuk percaya pada kata “bersih” di dalam jeruji besi. (utw)

 

Promo Iklan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *