Menko Perekonomian Airlangga Sampaikan Arahan Presiden: Anak Usia 17 Tahun Otomatis akan Dibuatkan Rekening BRI atau BSI, Untuk Apa?

0
IMG-20260909-WA0066

Jakarta – RNTv, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan setiap warga negara Indonesia yang menginjak usia 17 tahun nantinya akan langsung dibuatkan rekening bank secara otomatis bersamaan dengan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Airlangga mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Nantinya, penciptaan rekening perbankan perdana bagi warga yang genap berusia 17 tahun ini akan didukung oleh dua bank Himbara, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI.

Kedepannya, setiap rekening baru yang diterbitkan tersebut akan langsung diisi dengan saldo awal dari pemerintah sebesar Rp50.000 per orang.

Bahkan demi memastikan dana tersebut tidak tergerus oleh biaya administrasi bulanan, Airlangga mengungkapkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan regulasi khusus.

Kebijakan satu rekening satu warga negara ini demi mendukung ekosistem pembayaran digital seperti QRIS hingga penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih tepat sasaran.

Instruksi Presiden : Seluruh Warga Punya Rekening BRI dan BSI, Ini Fungsinya.

Prabowo Subianto menginstruksikan agar seluruh masyarakat Indonesia memiliki rekening tabungan perbankan.

Pemerintah secara khusus menunjuk dua bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Keduanya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Hal ini dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanggs Hartarto usai rapat di Istana, Jakarta, Senin (7/9/2026).

“Tadi Bapak Presiden meminta agar penduduk itu mempunyai rekening koran. Jadi tentu diminta untuk BRI dan juga Bank Syariah Indonesia itu mempersiapkan rekening untuk masyarakat,” kata Airlangga.

Menurutnya, proses pembukaan rekening massal ini akan mengandalkan basis data kependudukan resmi milik pemerintah.

Data tersebut nantinya akan langsung diintegrasikan dengan infrastruktur sistem pembayaran nasional.

“Dan nanti data yang dipakai adalah data dari Dukcapil. Dan data dari Dukcapil itu tentunya nanti akan dipadankan dengan sistem yang ada di Bank Indonesia terutama untuk payment sistemnya dan yang kedua gateway sistemnya. Jadi menggunakan QRIS,” tambahnya.

Ia menjelaskan langkah penciptaan rekening untuk seluruh warga negara ini bukan tanpa alasan.

Pemerintah memproyeksikan rekening tersebut sebagai jalur tunggal dan langsung untuk mendistribusikan berbagai program bantuan ke depan.

“Nah tentu kedepannya berbagai program nanti akan dikirimkan kepada rekening-rekening yang disiapkan untuk warga negara tersebut. Nah itu yang pertama,” tegasnya.

Kebijakan ini juga diambil untuk mendongkrak tingkat inklusi dan literasi keuangan Indonesia agar semakin optimal.

Menurut Airlangga, angka literasi keuangan Indonesia saat ini sebenarnya sudah berada di atas standar global yang ditetapkan oleh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

“Tadi sudah disampaikan bahwa berdasarkan survei atau sensus yang dilakukan oleh OJK dan BPS, tingkat inklusi keuangan kita sudah mencapai 93,62 persen. Kemudian juga untuk literasi keuangan itu sebesar 69,57 persen.

Sebetulnya angka angka ini adalah angka yang relatif baik. Jadi kalau dibandingkan dengan OECD misalnya, OECD itu standar untuk literasi keuangan di 63 persen, sedangkan survei kita itu di 69,57 persen,” paparnya.

Apakah Ini Bentuk Pemaksaan Penguasa Terhadap Rakyatnya?

Usia 17 tahun, punya KTP, sekaligus langsung punya rekening bank dan saldo Rp 50 ribu!

Pemerintah berencana membuat rekening otomatis bagi setiap warga negara yang genap berusia 17 tahun bersamaan dengan penerbitan KTP.

Kebijakan yang disebut sebagai arahan Presiden Prabowo ini akan didukung BRI dan BSI.

Menariknya, setiap rekening baru akan mendapat saldo awal Rp 50 ribu, dan pemerintah juga menyiapkan aturan agar saldo tersebut tidak terpotong biaya administrasi.

Tujuannya, untuk memperluas transaksi digital seperti QRIS sekaligus membuat penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Apakah ini salah satu cara pemerintah untuk meningkatkan dan menambah berbagai macam pajak untuk Rakyatnya?

Tapi yang tak kalah penting: bagaimana dengan keamanan data dan rekening masyarakat? (utw)

 

Promo Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *