Sudirman Said: Rp 910 Triliun! Jika Uang Ini Kembali, Siapa yang Paling Diuntungkan?
Jakarta – RNTv, Pernahkah Anda membayangkan Rp 910 triliun yang Dikorupsi ini dibagi untuk membantu rakyat yang paling membutuhkan? Angka ini bukan uang receh. Ini adalah angka yang begitu besar hingga bisa mengubah kehidupan jutaan keluarga.
Sudirman Said mengajak publik melakukan sesuatu yang sederhana, tetapi sekaligus membuat kita terhenyak: berhitung.
Bukan menghitung uang di dompet.
Bukan menghitung gaji sebulan.
Tetapi menghitung Rp 910 triliun, angka yang ia kaitkan dengan 10 kasus korupsi besar yang selama ini menjadi perhatian publik.
Pertanyaannya kemudian sederhana:
Kalau uang sebesar itu berhasil dikembalikan kepada negara, sebenarnya berapa banyak rakyat yang bisa merasakan manfaatnya?
Dalam paparannya, Sudirman Said merinci 10 kasus besar:
1. Korupsi timah: Rp300 triliun
2. Korupsi Pertamina: Rp285 triliun
3. Kasus BLBI: Rp138 triliun
4. Duta Palma: Rp78 triliun
5. TPPI: Rp37 triliun
6. Asabri: Rp23 triliun
7. Jiwasraya: Rp16,81 triliun
8. Ekspor sawit: Rp14 triliun
9. Garuda: Rp9 triliun
10. Kasus BTS 4G: Rp8 triliun
Jika angka-angka tersebut dijumlahkan, menurut Sudirman Said, hasilnya tidak kurang dari Rp910 triliun.
Dan yang membuat persoalan ini semakin serius, menurut paparannya, 10 kasus tersebut hanyalah sebagian kecil dari perkara korupsi yang terjadi di Indonesia.
Belum termasuk ribuan perkara lainnya.
Sejak 2004 hingga sekarang, jumlah perkara yang tercatat hampir mencapai 2.000.
Uang sebesar itu seharusnya bisa menjadi sekolah, rumah sakit, jalan, bantuan sosial, lapangan pekerjaan, hingga berbagai program yang benar-benar menyentuh kehidupan masyarakat.
Karena itu, Sudirman Said menekankan alasan mengapa masyarakat harus marah.
Uang yang hilang bukan sekadar angka dalam laporan. Di balik setiap triliun ada hak rakyat yang ikut hilang.
Ia menyebut uang tersebut sebenarnya cukup untuk menyentuh 40% warga termiskin di Indonesia.
Artinya, apabila aset hasil korupsi berhasil dirampas dan dikembalikan kepada negara, lalu dikelola dengan benar, dampaknya berpotensi dirasakan oleh jutaan keluarga yang berada di bawah maupun dekat garis kemiskinan.
Data kemiskinan terbaru BPS (Maret 2026) memperkuat urgensi ini. Berdasarkan rilis resmi Badan Pusat Statistik pada 5 Agustus 2026:
Jumlah penduduk miskin: 22,93 juta orang
Persentase: 8,07 persen
Turun dari 23,36 juta orang (8,25 persen) pada September 2025, atau berkurang 430 ribu jiwa
Garis kemiskinan nasional: Rp669.235 per kapita per bulan
Tingkat kemiskinan perkotaan: 6,34 persen
Tingkat kemiskinan perdesaan: 10,67 persen
Rata-rata anggota rumah tangga miskin: 4,62 orang
Dengan kondisi tersebut, angka Rp910 triliun menjadi pertanyaan besar:
Mengapa uang sebesar itu tidak bisa lebih cepat kembali untuk kepentingan rakyat?
Korupsi besar-besaran bukan hanya persoalan kerugian negara
Ini adalah persoalan keadilan yang tertunda, kepercayaan publik yang terkikis, dan kesempatan yang dirampas dari generasi muda.
Setiap triliun yang hilang berarti satu kesempatan pembangunan yang ikut hilang.
Satu sekolah yang mungkin tidak terbangun.
Satu fasilitas kesehatan yang mungkin tidak diperbaiki.
Satu keluarga yang mungkin kehilangan kesempatan untuk keluar dari kemiskinan.
Karena itu, masyarakat tidak cukup hanya marah di media sosial.
Harus ada tindakan nyata
Undang-Undang Perampasan Aset yang sudah lama dinantikan harus segera diselesaikan dan disahkan oleh DPR RI.
Tanpa mekanisme perampasan aset yang kuat, tegas, dan cepat, hasil kejahatan korupsi berpotensi tetap menjadi persoalan panjang, sementara rakyat terus menanggung dampaknya.
Dorong DPR untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
-Tuntut transparansi.
-Tuntut kecepatan.
Dan yang paling penting, tuntut keberanian politik.
Karena rakyat sudah terlalu lama melihat angka triliunan.
Sekarang pertanyaannya bukan lagi:
“Berapa banyak yang hilang?”
Tetapi:
“Berapa banyak yang berhasil dikembalikan kepada rakyat?”
Sudirman Said sudah membuka hitungannya.
Sekarang giliran publik menuntut hasilnya.
Sumber referensi:
. Paparan publik Sudirman Said (channel
YouTube SUDIRMAN SAID OFFICIAL)
. Badan Pusat Statistik (BPS): Berita Resmi
Statistik Kemiskinan Maret 2026 (rilis 5
Agustus 2026)
. Laporan dan pernyataan resmi terkait
kasus-kasus besar (KPK, Kejaksaan Agung,
BPK, serta pemberitaan media nasional
mengenai kerugian negara di kasus timah,
Pertamina, BLBI, Asabri, Jiwasraya, dan
lainnya)
. Data historis perkara korupsi sejak 2004 dari
lembaga penegak hukum dan organisasi
pemantau antikorupsi. (utw)
Promo Iklan
