Utang KDMP Sebesar Rp 240 Triliun Dibayar APBN, Mulai Dicicil September 2026

0
IMG-20260811-WA0001

Jakarta – RNTv, Pemerintah menyatakan siap menanggung pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP melalui APBN. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan cicilan pertama dijadwalkan mulai dibayarkan pada September 2026 dan pemerintah memastikan pembayaran tersebut tidak terlambat.

Total pembiayaan KDMP diperkirakan mencapai sekitar Rp240 triliun. Dana itu berkaitan dengan pembiayaan bagi lebih dari 80.000 koperasi desa, dengan nilai sekitar Rp3 miliar per koperasi. Karena skemanya memiliki tenor enam tahun, kewajiban pokoknya diperkirakan sekitar Rp40 triliun setiap tahun, belum termasuk bunga.

Di satu sisi, pemerintah melihat pembiayaan ini sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat desa. Jika koperasi menghasilkan keuntungan, masyarakat dapat memperoleh manfaat melalui Sisa Hasil Usaha atau SHU. Aset koperasi juga disebut menjadi milik desa.

Disinilah Bagian Paling Pentingnya

Program sebesar ini seharusnya tidak hanya dinilai dari kemampuan pemerintah membayar cicilan. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah koperasi-koperasi tersebut nantinya benar-benar mampu menghasilkan usaha yang sehat dan berkelanjutan?

Sebab, kalau aktivitas ekonominya tumbuh, pembiayaan ini bisa menjadi modal untuk memperkuat desa. Tetapi kalau pengelolaannya tidak berjalan optimal, kewajiban pembiayaan tetap harus diperhitungkan dalam APBN.

Melihat program ini punya peluang besar sekaligus tanggung jawab yang juga besar. Kuncinya ada pada pengelolaan, transparansi, dan kemampuan setiap koperasi menciptakan kegiatan ekonomi yang benar-benar produktif.

Menurut kalian, apakah pembiayaan sebesar ini bisa menjadi penggerak ekonomi desa, atau justru perlu pengawasan yang jauh lebih ketat sejak awal? (utw)

 

Promo Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *