Dua Mantan Tentara IDF Hidup di Bali Menggunakan Paspor Jerman dan Bangun Bisnis Villa
Bali – 4 Agustus 2026, Dua mantan tentara Israel, seorang pria dan seorang perempuan, diduga mengelola sejumlah vila mewah di Bali. Keduanya diyakini pernah berdinas di MI atau (IDF), dengan salah satu nama yang mencuat ke publik adalah Shachar Gonen (SG) merupakan sosok yang kerap menampilkan dirinya sebagai pegiat perjalanan dan pembuat konten wisata.
Nama Gonen dikaitkan dengan akun Instagram @gonenvillasbali, yang sebelumnya rutin membagikan promosi vila-vila tropis eksklusif bergaya modern di Bali.
Namun setelah isu ini menjadi sorotan publik, akun tersebut berubah menjadi privat dan kini tak lagi menampilkan unggahan ataupun daftar pengikut.
Meski demikian, sejumlah konten visual yang pernah dipublikasikan, termasuk dokumentasi vila-vila mewah yang dikelola, masih dapat ditemukan melalui hasil pencarian di Google.
Dugaan ini memicu perhatian publik, terutama karena latar belakang militer Israel yang dikaitkan dengan kedua pengelola vila tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Gonen dapat memasuki Indonesia dengan mendaftarkan dirinya sebagai warga negara Jerman.
Dengan status tersebut, Shachar disebut-sebut memegang visa KITAS Investor yang masih berlaku Di Pulau Bali, ia diketahui tinggal di kawasan Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung, dan berada di bawah naungan salah satu perusahaan Indonesia yang berperan sebagai penjamin legalitas izin tinggalnya.
Meski belum ada tanggapan resmi dari pihak Imigrasi, Polda Bali menyatakan siap menindaklanjuti bila ditemukan potensi pelanggaran pidana atau pelanggaran terhadap aturan hukum lainnya yang berlaku di Indonesia.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengonfirmasi bahwa pihak Imigrasi tengah menyelidiki dugaan keberadaan dua warga negara Israel yang diduga merupakan mantan tentara IDF dan mengelola vila-vila mewah di Bali pada awal agustus 2026 ini.
Dalam operasi terbaru yang dilakukan Imigrasi di Bali, Agus menyebut sekitar 100 warga negara asing (WNA) terjaring.
Namun, ia belum merinci lebih lanjut pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh para WNA tersebut, termasuk apakah dua warga Israel yang dimaksud termasuk di antaranya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy menyatakan bahwa pihaknya masih memverifikasi informasi terkait dugaan dua warga negara Israel mengelola vila mewah. (ut)
#DuamantantentaraIsraelIDF #BeradadiBali
#MembukabisniswisataperjalanandanvilladiBali
#MenteriImigrasudanPemasyarakatan
#KabidhumasPoldaBali #Verifikasiinformasu
#Sorotanpublik #Jangkauanluas #FYP #FBP
