BRSK: Dirut PT Telkomsel Nugroho Diduga Terseret Kasus Korupsi Rp 2 Triliun
Jakarta – 30 Juli,Dugaan korupsi senilai Rp 2 triliun yang berkaitan dengan proyek jasa pelayanan notifikasi perbankan antara Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Telkom kembali menjadi sorotan publik.
Koordinator Barisan Rakyat Sikat Koruptor (BRSK), Syafiq Naufal, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan dan mengusut perkara tersebut secara menyeluruh.
Menurut Syafiq, dugaan kerugian negara dengan nilai fantastis itu tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian hukum.
“Negara tidak boleh kalah oleh koruptor, karena setiap rupiah uang rakyat yang dikorupsi berarti berkurangnya kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan yang layak dan pelayanan kesehatan,” kata Syafiq Naufal di Jakarta, (29/7/2026).
Dalam laporan yang telah disampaikan ke KPK, nama Direktur Utama PT Telkomsel, Nugroho (Nugi), turut disebut. Namun hingga Sabtu (25/7/2026), belum ada penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang tercantum dalam laporan tersebut.
- Penyidikan KPK: KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum pada 5 Juni 2026 terkait proyek layanan notifikasi via SMS dan WhatsApp di BRI dan Telkom.
- Aksi Unjuk Rasa: Massa dari Barisan Rakyat Sikat Koruptor (BRSK) sempat mendatangi gedung KPK pada 16 Juli 2026 untuk mendesak pemeriksaan terhadap Nugroho atas dugaan keterlibatan proyek senilai Rp2 triliun tersebut.
- Status Hukum: Hingga kini, penyidikan masih berfokus pada pendalaman materi perkara dan pengondisian vendor, dan pihak KPK belum mengumumkan penetapan tersangka resmi secara definitif.
BRSK meminta KPK menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang dimiliki, sehingga penanganan perkara berjalan profesional dan transparan.
Korupsi di BUMN Telkom Group, 2018 – 2023: Ada daftar komisaris terkait; ada nama-nama tenar di situ
——————————————————————
🚨 KPK resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023.
Proyek yang awalnya dirancang untuk memantau stok BBM secara real time dan membantu penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran, diduga justru disalahgunakan dalam proses pengadaannya.
KPK mengungkap adanya dugaan pengondisian vendor, penunjukan langsung, hingga penggunaan perangkat dengan spesifikasi yang lebih rendah dari ketentuan awal. Berdasarkan hasil penghitungan BPK, perkara ini diduga menyebabkan kerugian negara sedikitnya Rp322,18 miliar.
Tiga tersangka telah ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan. KPK menegaskan pengusutan perkara ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pengadaan dan distribusi energi nasional.
🚨 KPK resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023.
Proyek yang awalnya dirancang untuk memantau stok BBM secara real time dan membantu penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran, diduga justru disalahgunakan dalam proses pengadaannya.
KPK mengungkap adanya dugaan pengondisian vendor, penunjukan langsung, hingga penggunaan perangkat dengan spesifikasi yang lebih rendah dari ketentuan awal. Berdasarkan hasil penghitungan BPK, perkara ini diduga menyebabkan kerugian negara sedikitnya Rp322,18 miliar.
Tiga tersangka telah ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan. KPK menegaskan pengusutan perkara ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pengadaan dan distribusi energi nasional. (ut)
