Terbukti..! KBRI Singapura-Australia Tak Punya Arsip Pendidikan Gibran, Akankah Dimakzulkan?

0
IMG-20261003-WA0028

RNTv-Jakarta, Temuan mengenai arsip pendidikan Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 2 September 2026.

Dalam persidangan tersebut, keterangan dari KBRI Singapura dan KBRI Canberra mengungkap bahwa pihak perwakilan Indonesia di kedua negara tersebut tidak menemukan arsip atau dokumen pendidikan atas nama Gibran dalam arsip yang mereka miliki.

2 Atase Pendidikan KBRI di Singapura dan Australia Memberikan Keterangan Perihal Kasus Gibran

Atase Pendidikan KBRI Singapura Nur Aeni Ariyanti menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan dokumen pendidikan Gibran dalam arsip KBRI Singapura.

Sementara itu, Atase Pendidikan KBRI Canberra Yuli Rahmawati juga menyatakan tidak menemukan pengajuan permohonan maupun dokumen terkait pendidikan Gibran dalam arsip hard copy ataupun soft copy yang dimiliki KBRI Canberra.

Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari persoalan yang diperdebatkan dalam perkara di MK. Para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Namun, tidak ditemukannya arsip di KBRI Singapura maupun Australia dengan sendirinya belum membuktikan bahwa dokumen pendidikan Gibran tidak ada atau bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan.

Persoalan tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan dan pembuktian dalam proses hukum yang sedang berjalan di MK. (utw)

 

 

Promo Iklan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *