Heboh! Data Center AI Jatiluhur Butuh 36 Juta Liter Air Sehari, KDM Jadi Sorotan

0
IMG-20261001-WA0006

RNTv-Purwakarta, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menghadiri groundbreaking pembangunan AI Campus 2 atau CGK4 milik BDx Data Centers di Jatiluhur, Purwakarta, Selasa (22/9/2026).

Pusat data kecerdasan buatan ini dirancang berkapasitas hingga 640 MW dengan enam gedung yang dibangun bertahap sekitar tiga tahun. Pembangunan dimulai dari Gedung 1 berkapasitas 120 MW, dengan fase pertama yang telah terkontrak ditargetkan beroperasi awal 2027.

Kebutuhan listriknya ditopang 845 MVA dari PLN, sementara sistem pendinginnya menggunakan teknologi direct-to-chip liquid cooling untuk menangani kepadatan daya hingga 500 kW per rak.

Proyek yang berlokasi sekitar lima kilometer dari Bendungan Jatiluhur itu kemudian menjadi sorotan setelah beredar angka kebutuhan air 18.000 meter kubik per hari yang disebut dapat diperluas hingga 36.000 meter kubik atau setara 36 juta liter per hari. Angka ini memicu pertanyaan publik soal dampak terhadap sumber daya air, lingkungan, dan kebutuhan masyarakat sekitar.

Awalnya, KDM turut serta di acara Ground Breaking pembangunan Data Center terbesar Indonesia di Jatiluhur, lalu tiba-tiba kaget dan mempertanyakan amdalnya.

Seharusnya sebagai seorang pemimpin daerah, sebelum menghadiri acara itu, ajarannya mengecek semua terlebih dahulu, termasuk sang pemimpin daerah juga..tapi apa yang terjadi?

Inilah akibat salah satu penguasa daerah kongkalikong dengan oligarki, setiap kebijakannya selalu bentrok dengan masyarakat dan lebih banyak kerugian yang ditinbulkan.

Proyek Data Center AI di Purwakarta Dihentikan Sementara, Amdal dan PBG Belum Rampung

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang berada di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Penghentian tersebut dilakukan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pada Senin, 28 September 2026. Sejumlah persyaratan pembangunan diketahui masih dalam proses penyelesaian, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat Adi Komar mengatakan, Pemprov Jabar pada prinsipnya mendukung pembangunan pusat data tersebut. Namun, proyek dengan skala besar tetap harus memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

“Dihentikan sementara sejak kemarin, Senin (28/9/2026), ketika Pak Gubernur sidak langsung ke lokasi proyek,” kata Adi saat dikonfirmasi, Selasa, 29 September 2026.

Menurut Adi, penghentian sementara bukan berarti pemerintah daerah menolak keberadaan proyek tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan, termasuk aspek lingkungan dan perizinan.

“Ada beberapa yang kita juga perhatikan seperti aturan dan pemenuhan ketentuan yang berlaku. Apalagi ini skalanya cukup besar,” ujarnya.

Adi menjelaskan, penerbitan AMDAL dan PBG merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Sementara Pemprov Jabar memiliki fungsi pengawasan dan koordinasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Dari hari Senin tanggal 29 September 2026 Hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai sumber air, izin, dan skema konservasi yang akan digunakan. Publik menunggu transparansi pengelola dan pemerintah daerah, agar pembangunan teknologi tinggi tidak mengorbankan kepentingan warga dan kelestarian lingkungan. (utw)

 

 

Promo Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *