Lucunya Sikap Partai-Partai yang Ada di DPR Perihal Putusan MK tentang Gibran
RNTv-Jakarta, Lucu juga melihat sikap partai-partai terkait putusan MK Nomor 1/2026 seperti yang dibocorkan oleh Kru Bocor Alus Politik Tempo.
Pada dasarnya semua partai setuju saja dengan putusan MK terkait tidak adanya ijazah yang ditemukan sebagai syarat pencapresan Gibran itu, tapi mereka “wait and see” saja untuk mengeksekusinya.
Polemik Ijazah Gibran di DPR
Bagi partai yang saat ini tergabung dalam pemerintahan, berharap PDIP-lah yang mengambil inisiatif untuk mengeksekusi putusan MK Nomor 1/2026 itu
Karena, satu-satunya partai yang berada di luar pemerintahan. Tapi bagi PDIP, karena ia satu-satunya partai yang berada di luar pemerintahan, maka menunggu saja apa yang akan dilakukan oleh partai-partai yang berada di dalam pemerintahan.
Sebab, PDIP sadar, bahwa kalau tidak ada keinginan dari partai-partai di dalam pemerintahan, maka putusan MK Nomor 1/2026 itu tak akan bisa ditindaklanjuti. Maka terjadilah, saling tunggu dan saling lihat-lihat dulu di antara partai-partai yang ada di DPR terhadap putusan MK Nomor 1/2026 itu.
DPR sedang memasuki masa reses pula, maka alasan itu menjadi sangat beralasan untuk tidak terlalu proaktif
Tapi, pada dasarnya, semua partai ingin sekali menindaklanjuti putusan MK Nomor 1/2026 itu. Bukan lagi sekadar soal menang atau kalah dalam Pilpres kemarin, melainkan karena ada yang harus ditegakkan dalam putusan MK itu.
Ada semacam “permainan” yang terorkestrasi secara rapi, yang perlu diungkap
Mulai dari mengubah batas usia pencapresan, hingga masalah ijazah dicarikan pijakannya dalam aturan PKPU Nomor 19/2023 Pasal 18 ayat 3, yang memang tak disadari banyak pihak, karena banyaknya masalah pada waktu itu.
Ini terlihat dari perdebatan antara mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dengan mantan Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia. Hasyim bilang Doli tahu karena ikut menandatangani PKPU itu.
Doli bilang tidak tahu, malah setuju dengan istilah Denny Indrayana bahwa Pasal 18 ayat 3 dalam PKPU itu adalah pasal “selundupkan”. Doli mengaku punya bukti-bukti semua. Hasyim tidak nongol lagi setelah coba menyerang Doli dengan kalimat, lupa boleh, munafik jangan.
Doli tidak kalah galak membalas Hasyim, bahwa yang lupa dan munafik itu bukan dirinya, melainkan Hasyim sendiri. Hasyim lupa bahwa dia sudah dua kali bikin pelanggaran dan akhirnya dipecat.
Hasyim menikmati kemunafikan yang ia buat sendiri, “balas Doli pada Hasyim. Bahkan, yang membuat Hasyim tak lagi berkutik adalah soal jatah posisi Komisaris yang didudukinya saat ini. Itu hadiah atau siapa yang memberikan, “tanya Doli.
Seharusnya yang dimajukan ke depan oleh partai-partai di DPR untuk menindaklanjuti putusan MK itu sebaiknya adalah Ahmad Doli Kurnia. Bukan atas nama Fraksi Golkar, melainkan atas nama mantan Ketua Komisi II DPR.
Sebab, dialah yang paling banyak bersentuhan dengan KPU lengkap dengan “akal-akalannya”. Bukan sekadar untuk memulai pemakzulan, melainkan mengungkap kebenaran yang sebenarnya.
Apa yang sudah diputuskan MK itu memang tidak bisa didiamkan begitu saja sebagai negara-bangsa yang beradab dan terkesan gampang saja dibodoh-bodohi. (utw)
Promo Iklan
