Haji Her Asal Madura Produksi Rokok Ilegal Secara Terang Benderang, Negara Diam Saja?
RNTv-Jakarta, Tim investigasi Tempo yang ditayangkan di podcast Bocor Alus menemukan fakta bahwa perusahaan rokok di Madura diproduksi illegal secara massal. Temuan tersebut mengungkap ada belasan pabrik rokok yang terafiliasi dengan Haji Her (Khairul Umam) terang-terangan mengemas dan memproduksi rokok tanpa cukai.
Salah satu tempat yang didatangi oleh wartawan Tempo adalah desa Kadur di kabupaten Pamekasan dan melihat langsung aktivitas produksi rokok polos (tanpa cukai).
Haji Her tidak hanya memproduksi rokok illegal tetapi juga menyerap tembakau masyarakat Madura.
Haji Her menyebutkan bahwa total produksi tembakau di Madura pada musim tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar 50.000 ton.
Dengan tembakau sedemikian banyak tersebut, tentu butuh pasar rokok yang luas. Maka solusi paling efektif adalah dengan cara memproduksi rokok, agar tembakau yang dibeli tidak jadi barang cuma-cuma.
Laporan Tempo menyebutkan, bahwa produksi rokok illegal juga memiliki cabang dan afiliasi dengan berbagai kelompok dan kerabat. Salahsatunya adalah milik Haji Dulla. Haji Her disebut sebut memiliki pabrik diluar pulau, seperti di Sulawesi dengan produk yang sama, rokok ilegal.
Uniknya, beacukai tau jika Haji Her memproduksi rokok tanpa pita cukai atau illegal. Saat ditanya oleh wartawan Tempo, bahwa rokok ilegal merk Hummer memang sudah tau itu “rokok bodong”
“Rokok merek Hammer ini juga dibenarkan oleh petugas Bea Cukai ya bahwa itu diduga milik Haji Her. Dan pas waktu gue ke Desa Kadur, masyarakat itu memang memproduksi rokok Hammer. ” Dalam podcast Bocor Alus.
Tidak hanya beacukai yang diam. Tempo menduga ada keterlibatan aparat membackup dan mengamankan bisnis rokok milik Haji Her
Nah kontradiksi ini yang menimbulkan pertanyaan. Jika sama-sama tidak bisa menindak, baik aparat dan beacukai kenapa rokok polos ini tidak dilegalkan saja?
Diksi ini sebenarnya sama dengan yang disampaikan oleh bupati Situbondo Rio. Ia meminta agar rokok apapun itu dilegalkan saja, secara ekonomi juga menguntungkan. (utw)
Promo Iklan
