Adik Eks Kepala BNPB Gunakan Rp 30,9 Milyar Dana Bencana Karhutla, Gempa NTT dan Banjir Aceh untuk Beli Saham
RNTv-Jakarta, KPK mengungkap dugaan penyalahgunaan dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menyeret Bima Setiawan, adik mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
Bima, yang juga menjabat sebagai tenaga ahli Kepala BNPB, diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah perusahaan penyedia barang dan jasa yang memperoleh proyek pengadaan senilai sekitar Rp 148 miliar sepanjang 2024–2026.
Pada Jumat (16/10/2026), KPK menemukan dugaan aliran dana pengadaan tersebut ke perusahaan yang terafiliasi dengan Bima, sebelum digunakan melalui PT Alfa Veritas Energizer (AVE) untuk membeli saham PT Medela Potentia (MDLA).
Kepemilikan saham itu mencapai 150,4 juta lembar atau sekitar 1,07 persen, dengan nilai pasar mencapai Rp 30,98 miliar per 13 Oktober 2026
Kasus ini menjadi sorotan karena dana yang diduga disalahgunakan merupakan anggaran yang disiapkan pemerintah untuk penanganan kondisi darurat, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT), serta banjir di Aceh dan Sumatera.
KPK menduga terdapat konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa BNPB, terutama karena sejumlah vendor disebut terafiliasi dengan Bima. Dari total pengadaan Rp148 miliar, rinciannya mencapai Rp 45,76 miliar pada 2024, Rp 52,27 miliar pada 2025, dan sekitar Rp 50 miliar pada 2026.
Anggaran Bencana Alam Dikorupsi oleh Instansi BNPB
Betapa jahatnya wajah para pejabat di Indonesia, hingga anggaran untuk bencana alampun..mereka korupsi!
Bima kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 12 huruf i Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Meski demikian, Rp30,98 miliar merupakan nilai saham saat diperiksa KPK, bukan angka yang telah dipastikan sebagai jumlah dana bencana yang digunakan untuk membelinya. (utw)
Promo Iklan
