Jejak Berdarah : Hantu Rp 494 Triliun di Balik Beton IKN yang Membisu dan Defisit Negara Hingga Rp 319 Triliun

0
IMG-20261010-WA0018

RNTv-Jakarta, Hujan Oktober menderas menghantam kaca jendelaku, mencoba menyapu kotoran dari jalanan Jakarta, namun gagal membersihkan noda dari dokumen usang yang tergeletak di bawah cahaya lampu mejaku yang berkedip.

Laporan APBN KiTa, 9 Oktober 2026. Angka-angkanya tercetak rapi, dingin, dan menatap balik ke arahku dengan kebisuan yang memekakkan telinga.

Di atas kertas, para pejabat berdasi menyusun narasi manis. Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dengan nada datar yang sudah dilatih ribuan kali, menyatakan semuanya terkendali. On track, katanya. Tapi dari tempatku duduk, “jalur” yang dia maksud lebih terlihat seperti jalan gelap menuju jurang yang tak berdasar.

Pemerintah Tarik Utang Baru

Faktanya tak bisa berbohong, meski sering kali disembunyikan dalam persentase yang rumit. Sampai akhir September 2026, mesin pencetak utang negara ini telah menarik dana segar sebesar Rp 494,3 triliun. Sebuah angka yang begitu besar hingga kehilangan maknanya bagi orang biasa. Pendapatan negara yang diperas dari keringat publik tercatat Rp 2.341,5 triliun, tapi mesin birokrasi dan proyek raksasa membakar Rp 2.660,5 triliun tanpa sisa.

Selisihnya? Sebuah luka menganga bernama defisit senilai Rp 319 triliun.

Mereka menepuk dada, merayakan bahwa laju utang ini turun Rp8,6 triliun dibanding tahun sebelumnya. Sebuah ironi yang terasa sepekat kopi dingin di gelasku.

Apa artinya melambat sedikit jika kendaraan ini masih melaju ugal-ugalan di arah yang salah?

Uang ditarik nyaris setengah kuadriliun, namun di luaran sana, trotoar tetap retak, daya beli mencekik leher, dan “pembangunan” yang digembar-gemborkan tak pernah benar-benar menyentuh tangan rakyat yang kotor oleh peluh. Utang diklaim sesuai target, tapi target siapa? Memenuhi kuota pinjaman tidak pernah sama dengan menciptakan kesejahteraan.

Lalu, tertuju pada gajah raksasa di tengah ruangan gelap ini: Apa jadinya IKN sekarang?

Proyek ambisius yang dulu dijual sebagai monumen masa depan, kini memunculkan tanya yang mencekam di tengah defisit yang merobek kas negara. Di mana megahnya ibu kota baru itu ketika ratusan triliun uang hasil meminjam terus tersedot? Alih-alih peradaban baru yang gemerlap, mungkinkah yang tersisa di sana hanyalah tulang-belulang beton sunyi di tengah rimba, mengunyah Surat Berharga Negara tanpa pernah memberikan denyut ekonomi yang riil bagi warga yang harus menanggung cicilannya? Sebuah mahakarya yang perlahan berubah menjadi monumen kesunyian, dibiayai oleh masa depan yang diikat kontrak sepihak.

Angka Rp 494,3 triliun itu bukan sekadar tinta pembukuan neto. Itu adalah beban bunga yang terus berdetak. Itu adalah jatuh tempo yang mengintai dalam bayang-bayang. Publik berhak tahu ke mana setiap sen uang itu mengalir, siapa yang menikmati cipratan proyeknya, dan bayangan hitam siapa yang terus membesar dari setiap rupiah yang dipinjam.

Malam semakin larut di balik jendela. Pejabat mungkin bisa tidur nyenyak setelah konferensi pers, merasa tugas mereka selesai karena angka sudah masuk ke dalam sel spreadsheet. Tapi di luar sana, bunga utang tak pernah tidur, terus merayap dalam gelap, menunggu saat yang tepat untuk menagih janji yang tak pernah dipenuhi.

Apakah IKN akan Jadi Proyek Mangkrak seperti Hambalang dan lainnya?

 

Kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali menjadi sorotan setelah pemerintah mencatat defisit sebesar Rp 319 triliun hingga akhir September 2026

Meski angka tersebut mencapai ratusan triliun rupiah, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa kondisi itu masih sesuai dengan rancangan anggaran yang telah ditetapkan sejak awal tahun.

Menurut Suahasil, APBN memang dirancang mengalami defisit karena pemerintah ingin memastikan belanja negara dapat berjalan untuk mendukung aktivitas ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ini bukan sekadar tekor karena memang APBN kita desain defisit,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Ia menjelaskan, anggaran negara tidak harus selalu mencatatkan pendapatan yang lebih besar daripada pengeluaran. Dalam kebijakan fiskal, pemerintah dapat merancang defisit dengan tujuan membiayai berbagai program dan kebutuhan pembangunan, selama tetap memperhatikan batasan serta pengelolaan fiskal yang berlaku.

Suahasil mengatakan, belanja negara diharapkan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat. Karena itu, angka defisit perlu dilihat dengan mempertimbangkan keseluruhan pelaksanaan APBN, termasuk realisasi pendapatan, belanja, dan kondisi keseimbangan anggaran.

Pendapatan Negara Rp 2.341 Triliun, Belanja Tembus Rp 2.660 Triliun

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pendapatan negara hingga September 2026 mencapai Rp2.341,5 triliun. Angka tersebut tumbuh 25,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pendapatan tersebut berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.847,7 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 492,3 triliun, serta penerimaan hibah sebesar Rp 1,5 triliun.

Sementara itu, belanja negara telah mencapai Rp 2.660,5 triliun atau meningkat 19 persen secara tahunan. Realisasi tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.061,3 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 599,2 triliun.

Jika dibandingkan, pengeluaran negara tercatat lebih besar Rp 319 triliun daripada pendapatan yang berhasil dikumpulkan pemerintah selama Januari hingga September 2026.

Selisih tersebut menjadi penyebab APBN mengalami defisit. Meski demikian, pemerintah menilai perkembangan anggaran masih sejalan dengan desain kebijakan fiskal yang telah disusun.

Defisit APBN Masih 1,24 Persen dari PDB

Defisit sebesar Rp 319 triliun tersebut setara dengan 1,24 persen dari produk domestik bruto (PDB). Pemerintah menyatakan posisi ini masih sesuai dengan jalur pelaksanaan APBN 2026.

Sebagai gambaran, APBN 2026 sejak awal dirancang mengalami defisit sebesar Rp689,1 triliun atau sekitar 2,68 persen dari PDB. Dengan demikian, defisit hingga September masih berada di bawah proyeksi defisit untuk keseluruhan tahun anggaran.

Suahasil juga menyebut pemerintah memperkirakan defisit akan meningkat secara bertahap seiring berjalannya belanja negara hingga akhir tahun. Proyeksi yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut berada di kisaran 2,8 persen dari PDB.

Artinya, pemerintah memang memperhitungkan bahwa pengeluaran negara sepanjang tahun dapat melampaui penerimaannya. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pembiayaan program pemerintah, bukan semata-mata menunjukkan bahwa kas negara kehabisan uang.

Meski begitu, perkembangan defisit tetap perlu diperhatikan karena pemerintah harus memastikan pembiayaan anggaran tersedia dan pengelolaan fiskal tetap terkendali.

Keseimbangan Primer Masih Surplus Rp 125,5 Triliun

Di tengah defisit APBN, terdapat satu indikator lain yang menjadi perhatian, yakni keseimbangan primer. Hingga September 2026, indikator ini masih mencatatkan surplus sebesar Rp 125,5 triliun.

Keseimbangan primer merupakan selisih antara pendapatan negara dan belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Surplus pada indikator ini berarti pendapatan pemerintah masih lebih besar daripada belanja yang tidak memasukkan pembayaran bunga utang.

Namun, surplus keseimbangan primer tidak berarti APBN secara keseluruhan mengalami surplus. Setelah seluruh komponen belanja, termasuk pembayaran bunga utang, diperhitungkan, anggaran tetap mencatatkan defisit Rp 319 triliun.

Karena itu, kondisi APBN perlu dibaca melalui sejumlah indikator secara bersamaan. Besarnya pendapatan dan belanja, nilai defisit terhadap PDB, keseimbangan primer, serta kebutuhan pembiayaan menjadi bagian penting untuk menilai kesehatan fiskal pemerintah.

Publik Menanti Dampak Belanja Negara

Pernyataan Suahasil bahwa APBN memang dirancang defisit memunculkan pertanyaan mengenai seberapa besar belanja pemerintah mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di satu sisi, belanja negara dapat mendukung pembangunan, layanan publik, program sosial, serta kegiatan ekonomi. Di sisi lain, besarnya pengeluaran juga perlu diikuti pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pertumbuhan pendapatan negara yang mencapai 25,5 persen menjadi salah satu perkembangan yang dicatat pemerintah. Namun, peningkatan pendapatan dan belanja tersebut tetap perlu dilihat bersama kualitas realisasi program serta dampaknya terhadap perekonomian.

Dengan defisit Rp 319 triliun hingga September 2026, perhatian selanjutnya tertuju pada realisasi APBN hingga akhir tahun. Pemerintah perlu menjaga agar pembiayaan tetap terkendali sekaligus memastikan belanja negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (utw)

 

 

Promo Iklan

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *