DPR Sepakati Biaya Haji 2027 Menjadi Rp 98,4 Juta

0
IMG-20261008-WA0013

ENTv-Jakarta, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 disepakati oleh DPR bersama pemerintah yakni rata-rata Rp 98.466.351 per jemaah.

Angka ini merupakan total biaya penyelenggaraan haji yang mencakup kebutuhan di dalam negeri, layanan selama di Arab Saudi, dan penerbangan.

Dari total tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang menjadi tanggungan jemaah ditetapkan rata-rata Rp 54.648.825 atau 55,5 persen. Sementara 44,5 persen atau Rp 43.817.526 berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.

Pemerintah kemudian memberikan subsidi Rp 3 juta per jemaah untuk komponen Bipih di dalam negeri. Wakil Ketua DPR RI Dasco mengatakan, subsidi tersebut diberikan setelah pemerintah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Komponen Bipih untuk di dalam negeri per jemaah rata-rata sebesar Rp 5.643.945,28, akan ditanggung, disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp 3 juta!” kata Dasco dalam rapat Panja Komisi VIII DPR, Rabu (7/10/2026).

Setelah memperhitungkan setoran awal dan nilai manfaat di rekening virtual masing-masing jemaah, rata-rata biaya pelunasan yang harus dibayar jemaah pada 2027 menjadi Rp 23.248.825. Angka ini turun sekitar Rp 3,2 juta dibandingkan pelunasan 2026 sebesar Rp 26.433.806. (utw)

 

 

Promo Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *