Eks Gubernur BI Diduga Dipaksa Mundur dan Diancam Dikasuskan
Jakarta – RNTv, Tempo Bocor Alus merilis Sabtu 8 Agustus 2026 tentang keterlibatan Raffi Ahmad sebagai utusan Istana dalam mengawal agenda lembaga pemerintahan. Raffi Ahmad disebut menjadi perantara dengan beberapa lembaga tinggi negara dalam menyampaikan pesan.
Raffi disebut pernah menyampaikan pesan dari Istana agar seorang kepala lembaga negara yang diduga adalah eks gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo segera mundur. Dalam membawa misi pesan tersebut, Raffi bahkan harus mengagendakan pertemuan dengan mengundang pejabat tersebut ke sebuah restoran di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan itu, Raffi disebut membawa pesan agar pejabat tersebut mundur sekaligus membawa isi surat pengunduran diri. Bahkan tidak hanya soal pengunduran diri, ada praktek kotor dalam menekan target, yakni diancam dikasuskan secara hukum bila tidak segera mundur.
“Pejabat yang ditemui Raffi ini, mempertanyakan sebetulnya, kenapa dia harus mundur dan lain sebagainya. Lalu Raffi Ahmad sudah membawa surat pengunduran dirinya pejabat tadi. Jadi suratnya sudah disiapkan, lalu disodorkan. Kemudian pejabat itu di akhir pertemuan, pejabat itu tanda tangan ya.” ungkap pihak Tempo Bocor Alus di Jakarta, (8/8/2026).
Meskipun dipaksa mundur, akhirnya pejabat yang menjadi target ini mau mundur setelah memperoleh penjelasan yang jelas mengenai alasan dirinya diminta mundur. Jawaban atas alasan tersebut setelah ia bertemu dengan kerabat Presiden Prabowo.
Dalam pertemuan itu, disebutkan bahwa pejabat tersebut tengah menghadapi persoalan hukum. Ia diberi pilihan untuk mengundurkan diri, atau kasus hukum yang dihadapinya akan diproses oleh aparat penegak hukum. (ut)
Promo Iklan
