Gibran Didesak Mundur oleh 150 Guru Besar, “Kesatria dan Berjiwa Besar”

0
IMG-20261020-WA0011

RNTv-Jakarta, Forum Guru Besar Indonesia melayangkan surat terbuka kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Surat tersebut berisi keprihatinan terkait konstitusi, etika bernegara, dan legitimasi kepemimpinan nasional.

Bertajuk “Menjaga Marwah Konstitusi, Etika Bernegara, dan Legitimasi Kepemimpinan Nasional”, surat terbuka itu tertanggal Senin (19/10/2026)

Dokumen tersebut diunggah oleh pakar militer sekaligus salah satu inisiator surat terbuka, Prof. Connie Rahakundini Bakrie, melalui akun Instagram @connierahakundinibakrie pada Senin (19/10/2026).

Dalam unggahannya, Connie menegaskan bahwa akademisi memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan pentingnya integritas, etika bernegara, transparansi, dan akuntabilitas dalam kepemimpinan nasional.

Dalam surat tersebut, Forum Guru Besar Indonesia menyampaikan keprihatinan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan ijazah Gibran

Forum menilai, putusan MK tersebut belum menuntaskan persoalan mengenai keabsahan dokumen pendidikan luar negeri yang menjadi sorotan publik.

Persoalan itu, menurut forum, tidak semata-mata berkaitan dengan aspek hukum formal.

Namun, juga menyangkut integritas, kejujuran, kepatutan, dan keteladanan pejabat publik.

Forum Guru Besar Indonesia kemudian menguraikan tiga pokok keprihatinan.

Pertama, persyaratan pendidikan sebagai bagian dari ketentuan administratif perlu dilihat dalam kaitannya dengan kepatutan, kejujuran, dan keteladanan pejabat publik.

Kedua, polemik tersebut dikhawatirkan memengaruhi penanaman nilai integritas akademik, kerja keras, kejujuran, dan kepatuhan terhadap hukum.

Persoalan itu juga dinilai berpotensi menimbulkan pertanyaan di kalangan generasi muda mengenai pentingnya proses pendidikan.

Ketiga, forum menyoroti potensi dampak persoalan legitimasi moral terhadap kredibilitas pemerintah, baik di dalam negeri maupun dalam hubungan internasional.

Menurut mereka, Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang solid, berintegritas, serta berfokus pada keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Salah satu poin utama dalam surat terbuka tersebut adalah desakan agar Gibran mengambil langkah kesatria dengan mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden RI

Forum menyatakan, seruan tersebut disampaikan demi menjaga marwah lembaga kepresidenan, memulihkan etika kehidupan berbangsa, serta menjaga keselamatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengunduran diri secara sukarela itu, menurut forum, bukan dimaksudkan untuk mengecilkan arti keberadaan Gibran.

Sebaliknya, langkah tersebut dipandang sebagai bentuk pengorbanan politik demi menjaga marwah konstitusi dan etika bernegara.

Forum juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Gibran selama menjabat dan berharap keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.

Selain ditujukan kepada Gibran, surat terbuka tersebut turut ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Forum meminta Prabowo memandang persoalan tersebut bukan sekadar dinamika politik, melainkan juga ujian komitmen dalam menjaga integritas di lingkungan pemerintahan.

Surat terbuka itu ditutup dengan harapan agar kepentingan bangsa dan negara ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Setidaknya 150 guru besar disebut turut membubuhkan tanda tangan dalam surat terbuka tersebut.

𝙁𝙤𝙧𝙪𝙢 𝙂𝙪𝙧𝙪 𝘽𝙚𝙨𝙖𝙧 𝘿𝙚𝙨𝙖𝙠 𝙂𝙞𝙗𝙧𝙖𝙣 𝙈𝙪𝙣𝙙𝙪𝙧 𝘿𝙚𝙢𝙞 𝙈𝙖𝙧𝙬𝙖𝙝 𝙆𝙤𝙣𝙨𝙩𝙞𝙩𝙪𝙨𝙞

𝗙𝗢𝗥𝗨𝗠 Guru Besar Indonesia mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatannya.

Desakan tersebut disampaikan melalui surat terbuka bertajuk Menjaga Marwah Konstitusi, Etika Bernegara, dan Legitimasi Kepemimpinan Nasional tertanggal.

Dalam surat tersebut, Forum Guru Besar Indonesia menyampaikan keprihatinan terhadap persoalan ketatanegaraan dan etika bernegara yang dikaitkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Forum itu menilai persoalan yang mereka soroti tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum formal, tetapi juga menyangkut keteladanan pejabat publik, integritas pendidikan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

Lebih dari 150 guru besar ikut terlibat. Sejumlah akademisi yang tercantum sebagai inisiator antara lain Prof. M. Din Syamsuddin, Prof. Ryaas Rasyid, Prof. Ganjar Kurnia, Prof. Idrus Paturusi, dan Prof. Nuhfil Hanani. (ut)

 

 

 

 

Promo Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *