Prof. Zainal Arifin Mochtar: Negara Bergeser ke Arah Kakistokratif
RNTv-Jakarta, Prof. Zainal Arifin Mochtar atau akrab dipanggil Uceng, Guru Besar Hukum Tata Negara UGM, dalam kanal YouTube Satu Visi Utama (26 September 2026) melontarkan peringatan tajam berkaitan dengan negara yang sedang bergeser ke arah kakistokratif, dimana pemerintahan dijalankan oleh orang-orang yang paling tidak kompeten.
๐ ๐ฒ๐ฟ๐ถ๐๐ผ๐ธ๐ฟ๐ฎ๐๐ถ ๐๐ฎ๐น๐ฎ๐ต ๐ผ๐น๐ฒ๐ต ๐๐ผ๐๐ฎ๐น๐ถ๐๐ฎ๐
๐ซข๐๐ป
Pergeseran ini bukan sekadar soal kualitas individu, melainkan patologi struktural. Uceng menyoroti bagaimana kekuasaan kini menguatkan pilar “otot” (militer-polisi), “otak” (koalisi gemuk yang menghapus oposisi), dan “ongkos” (program populis yang mengalir ke lingkaran kekuasaan). Dalam logika kakistokrasi, loyalitas mengalahkan kompetensi, dan meritokrasi sebagai prinsip inti tata kelola modern mati secara perlahan.
๐๐ฎ๐ธ๐ถ๐๐๐ผ๐ธ๐ฟ๐ฎ๐๐ถ ๐๐ฒ๐ฏ๐ฎ๐ด๐ฎ๐ถ ๐๐ป๐๐ผ๐น๐๐๐ถ ๐๐ฒ๐บ๐ผ๐ธ๐ฟ๐ฎ๐๐ถ
๐ง๐
Secara ilmiah, kakistokrasi didefinisikan sebagai pemerintahan oleh mereka yang tidak berprinsip, tidak etis, dan tidak memenuhi kualifikasi (๐ง๐ช๐ก๐ ๐ค๐ ๐ฉ๐๐ ๐ช๐ฃ๐ฅ๐ง๐๐ฃ๐๐๐ฅ๐ก๐๐, ๐ช๐ฃ๐๐ฉ๐๐๐๐๐ก ๐๐ฃ๐ ๐ช๐ฃ๐ฆ๐ช๐๐ก๐๐๐๐๐).
Amorado (2012) menegaskan bahwa kakistokrasi membuat korupsi tak tersembuhkan karena pemimpin yang tidak kompeten justru memelihara praktik pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
Studi Okafor et al. (2014) di negara-negara Sub-Sahara Afrika membuktikan bahwa kakistokrasi, kleptokrasi, dan nepotisme berkorelasi langsung dengan memburuknya indikator pembangunan manusia seperti pendidikan, kesehatan, dan pendapatan per kapita stagnan atau merosot.
Dalam perspektif ilmu tata negara, fenomena ini adalah ๐ถ๐ป๐๐ผ๐น๐๐๐ถ ๐ฑ๐ฒ๐บ๐ผ๐ธ๐ฟ๐ฎ๐๐ถ dimana institusi perwakilan dan yudisial melemah, sementara akuntabilitas publik dikorbankan demi stabilitas kekuasaan.
๐ก๐ฒ๐ด๐ฎ๐ฟ๐ฎ ๐๐ฎ๐ป๐ด ๐๐ถ๐น๐ฒ๐บ๐ฏ๐ฎ๐ด๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ป ๐ผ๐น๐ฒ๐ต ๐๐ฒ๐๐ถ๐ฑ๐ฎ๐ธ๐ธ๐ผ๐บ๐ฝ๐ฒ๐๐ฒ๐ป๐ฎ๐ป
๐ฎ๐ฉ
Peringatan Uceng bukan ramalan apokaliptik, melainkan cermin diagnostik. Kakistokrasi adalah kondisi yang dipelihara, bukan kebetulan. Ia lahir dari sistem pemilu yang buruk, kooptasi lembaga negara, dan matinya ruang oposisi.
Dampak krusialnya: kebijakan tidak berbasis bukti, pelayanan publik runtuh, dan kepercayaan publik terhadap negara terkikis hingga titik ๐๐ง๐ง๐๐ซ๐๐ง๐จ๐๐๐ก๐. Tanpa perlawanan struktural, negara bukan sekadar dipimpin oleh yang tidak kompeten, ia dilembagakan oleh ketidak kompetenan itu sendiri.
๐ฌโ๏ธ
Jadikan peringatan Uceng sebagai panggilan untuk audit demokrasi: periksa rekam jejak pejabat, tuntut seleksi berbasis kompetensi, lawan koalisi gemuk yang mematikan oposisi, dan bangun ekosistem kewarganegaraan yang tidak mudah silau oleh populisme.
Jika kita diam, bukan hanya kualitas kebijakan yang hilang, tetapi masa depan negara. Maka, tuntut meritokrasi, lindungi oposisi, dan rawat akal sehat publik. Sebab, demokrasi tidak selalu mati oleh kesalahan struktural, sering kali ia mati oleh kelalaian warga yang membiarkan ketidak kompetenan menjadi normal. (utw)
Promo Iklan
